--> Skip to main content

ANDA SUKA KOPI ? SIMAK BAIK-BAIK...

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan : Apakah benar bahwa sering minum kopi itu makruh?

Jawaban : Kopi adalah termasuk minuman yang mubah, akan tetapi apabila dikatakan: Sesungguhnya banyak minum kopi dapat membahayakan, maka kopi menjadi harom.

Sehingga dari sini manusia berbeda beda kondisinya :

Ada seorang yang dikatakan kepadanya : janganlah engkau minum kopi karena dapat membahayakan. Maka kita katakan kepadanya: Minum kopi haram atasmu.

Ada orang lain lagi yang sudah terbiasa minum kopi dan tidak berpengaruh dengannya, kita katakan kepadanya: minumlah kopi sesukamu.

Sumber: SILSILAH FATWA NUR 'ALAD DARB Kaset no:333.


 :السؤال
هل صحيح أن الإكثار من القهوة مكروه؟

 :الجواب

القهوة من الشراب المباح، لكن إذا قيل: إن الإكثار منها يضر صارت حراماً، ومن ثم يختلف الناس، فهذا الرجل الذي قيل له: لا تشرب القهوة فإنها ضارة بك نقول: شربها حرام عليك، والآخر الذي اعتاد شربها ولم تؤثر عليه نقول: اشرب ما شئت،

المصدر: سلسلة فتاوى نور على الدرب 
 الشريط رقم  ٣٣٣


© https://bit.ly/KajianIslamTemanggung


(( لا ضرر ولا ضرار ))

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain."

(HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Malik. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albaaniy dalam Shohiihul Jaami' no. 7517).



http://mudahberfaedah.blogspot.com/2017/04/anda-suka-kopi-simak-baik-baik.html

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar